Laporan Penerapan Tata Kelola BPR Tahun 2016

Laporan Penerapan Tata Kelola BPR Tahun 2016
Laporan Penerapan Tata Kelola BPR Tahun 2016

Tata Kelola BPR adalah suatu tata kelola perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitaas (accountability), pertangunggjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness) dalam melaksanakan aktivitas usahanya.

Dari pengertian atau definisi sebagaimana tersebut di atas memberikan gambaran yang jelas bahwa agar pengelolaan usaha BPR dapat berjalan dengan baik maka BPR wajib melaksanakan Prinsip-prinsip Tata Kelola (Good Corporate Governance) didalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. Penerapan prinsip-prinsip dasar tata kelola dimaksud termasuk pula pada saat penyusunan Visi, Misi, Rencana Strategis, Pelaksanaan Kebijakan dan langkah - langkah Pengawasan Internal pada seluruh jenjang organisasi.

Struktur Tata Kelola PT. BPR Bina Reksa Karyaartha telah merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat nomor  : 4/POJK.03/2015  serta  Surat  Edaran   Otoritas    Jasa   Keuangan    nomor  :  5/SEOJK.03/2016. Besaran asset dan modal inti serta kompleksitas usaha BPR dimaksud menentukan pengelolaan dan penilaian penerapan tata kelola di PT. BPR Bina Reksa Karyaartha selanjutnya.

Laporan bisa di download disini

 

Post Populer

Suku Bunga Kredit

Suku Bunga Tabungan

    Produk

            

    Rate (% /thn)

  • Simpanan Pelajar
  • 2,25
  • TABUNGANKU
  • 2,25
  • TABHITHA
  • 2,50

    Suku Bunga Deposito

      Produk

               

      Rate (% /thn)

    • 3 BULAN
    • 3,50
    • 1 BULAN
    • 3,25
?>